Penyidik Pidsus Kejagung Periksa Mantan Pejabat PT Kimia Farma

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung melalui penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, memeriksa mantan Manager Akuntansi PT Kimia Farma Tulus Warjono.

“Ya kemarin Rabu (4/9) penyidik pidsus Kejagung periksa Tulus Warjono mantan Manager Akuntansi PT Kimia Farma periode tahun 2016,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, pada awak media, Kamis (5/9/2019).

Masih kata Mukri, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan obat vaksin dan perbekalan kesehatan untuk penyakit AIDS tahap pertama Kemenkes tahun 2016.

“Tulus diperiksa terkait dengan pembayaran dan penerimaan atas penjualan obat AIDS dan PMS kepada PT Kimia Farma Trading & Distribution dan pembelian obat AIDS dan PMS ke perusahaan Myland, Hetero,” ungkap Mukri.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini pada tahun 2016 Direktorat Tata Kelola obat publik dan perbekalan kesehatan pada Direktorat Jenderal ke Farmasian dan alat Kesehatan Kementrian Kesehatan dengan dana bersumber dari APBN, telah melaksanakan pengadaan obat, vaksin, dan pembekalan kesehatan tahap ke 1 dan selaku penyedia barang yakni PT Kimia Farma Trading & Distribution dengan nilai kontrak Rp 211.649.987.736.

Penyidik menduga telah terjadi penyimpangan dengan tidak mempedomani peraturan-peraturan pengadaan barang atau jasa pemerintah, tutupnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.