Foto: Wakil Asisten Administrasi Garnisun 1/Tetap Jakarta Letkol Amir Hidayat, saat press Conference di BNNP DKI
dutainfo.com-Jakarta: Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI, Jakarta berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 3 ribu butir, di hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Dari tujuh tersangka yang diamankan, 4 orang merupakan oknum TNI.
“Ya para tersangka ditangkap pada Senin (2/9) di kamar hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat,” ujar Kepala BNNP DKI, Brigjen Pol Tagam Sinaga, pada awak media, Kamis (5/9/2019).
Masih kata Brigjen Tagam, kita amankan 7 orang tiga orang sipil, sedangkan 4 oknum TNI.
“Tim telah mengawasi 3 tersangka warga sipil yakni SN (46), MSN (45), dan NDL, kami awasi bebrapa bulan terakhir,” ungkapnya.
Namun begitu kita grebeg ternyata didalam ada juga 4 orang yang diduga oknum TNI.
Selanjutnya karena 4 orang ini diduga oknum TNI, maka prosesnya kita serahkan pada Polisi Militer Garnisun Tetap 1/Jakarta.
Selain 7 tersangka, kami juga menyita barang bukti 3 ribu pil ekstasi, 1 pucuk airsoftguns, 17 Hp dan dua unit mobil.
Sementara Wakil Asisten Administrasi Garnisun 1/Tetap Jakarta Letkol Amir Hidayat menambahkan ada sekitar 5 oknum TNI yang ikut diamankan, 3 sudah diserahkan ke Pomal, dan 2 lainya diambil Polisi Militer Kodam Jaya (Guntur).
“Kami akan menyelidiki secara mendalam terhadap para oknum TNI itu, dan akan diperiksa di POMDAM JAYA,” ungkap Letkol Amir.
(Tim)