Purna Adhyaksa Jaksa Agung Sebaiknya Dari Internal

Foto: Keluarga Besar Purna Adhyaksa

dutainfo.com-Jakarta: Koalisi Indonesia Negara Hukum yang terdiri dari Purna Adhyaksa (pensiunan Kejaksaan) memberikan masukan terkait kriteria Jaksa Agung pada pemerintahan Joko Widodo.

Layaknya Jaksa Agung perlu dipilih dari kalangan internal kejaksaan.

“Ya kami menyimpulkan perlu memberi saran agar figur berasal dari kalangan internal, namun juga yang mempunyai pengalaman diluar dan berhasil.

Itulah yang kami anggap paling ideal, untuk menjadi Jaksa Agung,” ujar Mantan JAM Pidsus Kejagung, Sudhono Iswahyudi, saat diskusi Keluarga Besar Purna Adhyaksa, di Komplek TVRI, Senayan, Jakarta, Minggu (21/7/2019).

Masih kata Sudhono, terdapat beberapa tipe seorang Jaksa Agung yang perlu dipilih dengan tipe yang ideal, sebab tugas Jaksa Agung yang membawa nama lembaga dan menentukan keadilan.

“Pemikiran kami mengharapkan tipe Jaksa Agung yang ideal sebab sangat menentukan bagi lembaga kejaksaan sendiri dan juga bagi para pencari keadilan,” ungkap Sudhono.

Sudhono juga mengatakan Jaksa Agung perlu diangkat dari kalangan internal baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun, sedangkan bagi calon yang berasal dari luar lingkup Kejaksaan dianggap memiliki beberapa pertimbangan.

Jaksa Agung layaknya dari kalangan internal, baik yang aktif atau sudah purna, namun yang purna juga harus dibatasi jangan sampai yang sudah manula, atau mereka menganggap perlu diangkat dari luar untuk mewarnai calon Jaksa Agung yang akan diangkat, itu juga perlu ada pertimbangan positif negatif, kata Sudhono.

Nah untuk calon yang berasal dari internal dan juga pernah bekerja di institusi lain disebut juga perlu dipertimbangkan antara lain pengalaman tugas selama di instansi lain.

Sudhono juga berharap Presiden Jokowi dapat memperhatikan masukan dari kalangan internal Kejaksaan dalam menentukan Jaksa Agung, dia juga berharap agar Jaksa Agung tidak dari kalangan politisi.

Sementara Mantan Direktur Penyidikan Kejagung RI Chairul Iman sependapat dengan Sudhono, bahwa Jaksa Agung perlu dari kalangan internal, sebab seorang Jaksa Agung perlu memahami SOP dan persoalan yang dihadapi personelnya.

Hal senada juga disampaikan Mantan Kapuspenkum Kejagung Barman Zahir, bahwa Jaksa Agung tidak dapat diintervensi oleh siapapun.

Barman juga mengatakan saat ini ada beberapa orang internal Kejaksaan dianggap mampu sebagai Jaksa Agung. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.