Kakak Tinju Teman Adik, Urusan Dengan Polisi

Foto: Pelaku penganiayaan saat di Mapolsek Kebon Jeruk

dutainfo.com-Jakarta: Kesal lantaran adiknya diajak nongkrong oleh korban hingga larut malam RW (22) sang kakak langsung meninju ke arah korban (Fandly).

Akibatnya mata dan hidungnya luka mengeluarkan darah.

Mendapat laporan dari korban, pihak Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengamankan pelaku (RW).
“Ya telah kami amankan pelaku RW,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun, pada awak media, Jumaat (7/9/2018).

Masih ungkap Kompol Marbun, kejadian bermula saat korban sedang nongkrong di areal TPU Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, datang pelaku dan langsung berkata kenapa adik saya kamu ajak nongkrong terus hingga larut malam (menirukan ucapan pelaku).

Korban yang belum sempat menjelaskan, langsung ditinju kearah muka korban hingga beberapa kali dengan menggunakan tangan. Hingga mengeluarkan darah dari mata dan hidung.

“Motifnya pelaku tidak senang lantaran korban mengajak adiknya nongkrong hingga larut malam,” ungkap Kompol Marbun.
Saat diamankan RW tidak berkutik dan mengakui perbuatanya. Dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Sementara kita kenai Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan biasa, tutup Marbun. (Hdr/iyl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.