dutainfo.com-Jakarta: Sindikat narkoba yang mengaku dapat keuntungan Rp 3 miliar, ditangkap Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Utara.
Petugas juga berhasil mengamankan 3 kilogram sabu dari enam pelaku anggota sindikat narkoba.
“Ya telah diamankan enam orang pelaku adalah IH, RH, FA, RY, HY, dan HI dan kita juga menyita uang hasil penjualan narkoba Rp 3 miliar,” ujar Waka polres Jakarta Utara AKBP Edfrie F Maith, pada awak media (5/2/2018).
Masih kata Edfrie, pengungkapan sindikat narkoba itu awalnya petugas menangkap tersangka HY dan IH dikawasan Pademangan, dari kedua pelaku ini berhasil diamankan sabu 162,71 gram, dan enam butir pil ekstasi.
Hasil pengakuan HY dan IH barang haram itu didapat dari RH yang kemudian kita tangkap didaerah Sunter, Tanjung Priok, nah dari pelaku RH ini juga berhasil diamankan uang Rp 3 miliar yang berada di sebuah koper.
Selanjutnya petugas juga berhasil menangkap tiga orang lain pelaku, ungkap AKBP Edfrie yang didampingi Kasat Narkoba AKBP Aldo Ferdian.(Hdr)