Foto: Barang Bukti Narkoba yang diamankan Polres Jakarta Barat
dutainfo.com-Jakarta: Genderang perang terhadap narkoba terus ditabuh aparat Polres Jakarta Barat. kali ini seorang pengecer ditangkap saat akan melakukan transaksi, dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita 49,85 gram sabu.
” Ya pengungkapan ini berdasarkan informasi yang kita peroleh akan ada transaksi narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto pada awak media (3/2/2018).
Tak mau membuang waktu Suhermanto, lantas memerintahkan tim yang dipimpin Iptu Anggoro untuk melakukan penangkapan.
Saat dilakukan pemantauan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitas nya, tim memberhentikan sepeda motor pelaku di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Anggota tim langsung melakukan pengeledahan dan menemukan 1 paket sabu dari pelaku AL alias AG (34) yang disimpan di dalam bungkus rokok didalam sakunya, namun anggota tim lainya memeriksa jok motor AL dan ditemukan lagi tujuh paket sabu.
Jadi total narkoba sabu yang diamankan dari pelaku AL sebanyak 49, 85 gram, dan dari pengakuan nya pelaku akan melakukan transaksi, ungkap Suhermanto.
Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Jakarta Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak Polres Jakarta Barat, tetap akan komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba serta jaringanya, tutup Suhermanto. (Hdr/Tim)