dutainfo.com-Jakarta: Anggota Polres Jakarta Barat kembali amankan pengedar narkoba di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Pelaku ditangkap saat menunggu calon pembelinya (pasien), pada Rabu (31/1/2018).
“Ya penangkapan ini berdasarkan hasil penelusuran dari informasi yang didapat dimana akan ada transaksi narkoba dikawasan tersebut,” ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto, pada awak media Jum’at (1/2/2018).
Pelaku berinisial AH (27), diamankan petugas saat sedang menunggu calon pembelinya, dari tangan pelaku berhasil diamankan sabu sebanyak 4 paket kecil dengan berat 2,10 gram.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pengembangan kasus pelaku AH, dibawa ke Mapolres Jakarta Barat.
Kepada petugas AH, mengaku baru pertama kali menjadi pengedar narkoba.
Polres Jakarta Barat akan terus komitmen untuk memberantas peredaran dan jaringan narkotika hal ini sesuai perintah Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, ungkap Suhermanto. (Hdr)