Satresnarkoba Polres Jakbar Bekuk Pengguna Narkoba 

Foto: Pil Ekstasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, nampaknya tidak main-main dengan pelaku penyalahgunaan narkotika, kali ini seorang pengguna narkotika dibekuk, di Jalan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (23/1/2018).

” Ya telah diamankan seorang pria berinisial SU oleh anggota Satnarkoba timsus II,” ujar Kasat Serse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto, pada awak media, Selasa (23/1/2018).

masih kata Suhermanto, penangkapan ini atas penelusuran anggota dimana ada informasi pelaku sering transaksi narkoba di kawasan Mangga Besar VII tepatnya depan D’ Cota, Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat.

Saat anggota membekuk pelaku SU ditemukan barang bukti dua butir pil ekstasi warna hijau dan pink dengan berat 0,78 gram sudah dalam keadaan hancur, ungkap Suhermanto.

Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Jakarta Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Pelaku juga akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hdr/iyl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.