Polres Jakarta Barat Kembali Tangkap Pengedar Sabu 

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu, saat akan transaksi di lobi apartemen Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Ya kita setelah mendapat informasi anggota langsung bergerak ke lokasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto, pada awak media (21/1/2018).

Saat dua pria yang dicurigai melakukan transaksi anggota langsung menangkap dan melakukan pengeledahan, kami mendapatkan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,24 gram, ungkap Suhermanto.

Pelaku diketahui bernama Rivan Riawan (28), dan Arjuna Bin Ahmad (25), saat ditangkap anggota tak melakukan perlawanan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pengembangan lanjut kedua pelaku diamankan ke Mapolres Jakarta Barat.

Satresnarkoba Polres Ja karta Barat, tidak akan main-main dalam mengungkap peredaran narkoba, hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, untuk memerangi peredaran narkoba. Dan akan menindak pelaku dengan tegas apabila melawan petugas, tegas Suhermanto.(Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.