Menkumham: Pengguna narkoba harus di rehab 

Foto: Menkumham Yasonna Laoly

dutainfo.com-Jakarta: Agar tidak memenuhi lembaga pemasyarakatan, pengguna narkoba harus di rehabilitasi, sebab paling banyak di Lapas adalah narapidana kasus narkoba hal tersebut dikatakan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.

” Ya di Lapas itu napi narkoba paling banyak, jadi kalau napi narkoba tidak direhabilitasi, ketergantungannya sangat tinggi. Oleh sebab itu pengguna narkoba harus direhabilitasi,” ujar Yasonna Laoly, pada awak media (26/1).

Bisa dikatakan hampir semua Lapas di Indonesia mengalami kelebihan hunian (over capasity), akibat dari napi narkoba. Maka dari itu Yasonna menyarankan agar pihak Kepolisian dan BNN, mengedapankan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, tidak usah dipenjara di Lapas.

Masih kata Yasonna sebaiknya pecandu narkoba yang ditangkap diprioritaskan untuk menjalani rehabilitasi bukan dimasukan ke penjara. Jangan orang Top saja yang mendapat rehab, sedangkan orang yang tak punya uang ditangkap dan dimasukan kedalam penjara, ini kan tidak Fair, ungkapnya.

Memasukan pecandu narkoba ke dalam penjara itu suatu pendekatan yang salah, Ini jelas ada kesalahan (Pandangan) di masyarakat, tegas Yasonna.

Menkumham Yasonna Laoly juga menambahkan banyak contoh seperti orang Top tertangkap menggunakan narkoba tapi tidak dipenjara melainkan di rehabilitasi seperti, para Artis Raffi Ahmad, Ridho Rhoma Irama, dan Sejumlah artis lainya yang tersandung narkoba. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.