Dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, amankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14 kilo gram dari jaringan tiongkok yang dikemas bungkus kopi,enam pelaku juga diamanka. Wakapolres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi M Irsan, 26/10 mengatakan para pelaku adalah jaringan Internasional mereka berinisial Her (35),RS(24),I(38) HDT(49),J(37)dan RN(43),ungkapnya. Ke enam pelaku ditangkap ditempat beda yakni,Jakarta Utara,Jakarta Timur, dan Jakarta Barat dan mereka menyelundup narkoba senilai Rp 16 miliar dari Indonesia bagian timur,para pelaku juga sudah edar kan barang haram tersebut sejak 2 tahun di wilayah Jakarta,ungkap AKBP M Irsan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasa 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undag Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika diancam hukuman maksim mati. (Tim)