Satpol PP Kecamatan Gropet,Bongkar Ruko Tanpa Perijinan

    
Dutainfo.com-Jakarta:Aparat gabungan dari Satpol PP Kecamatan Gropet, dan Polsek Tanjung Duren,bongkar bangunan ruko di Jalan Jelambar Utama 9 Rt 4 Rw 011,Jelambar Baru,Jakarta Barat,rumah bertingkat 4 ini dibongkar lantaran tidak miliki perijinan,eksekusi pembongkaran ini berjalan aman tidak ada perlawanan darii pemilik dan pemborong,sedangkan para pekerja bangunan hanya bisa diam melihat pekerjaan di bongkar oleh petugas yang berwenang.Kapolsubsektor 4 Jelambar Iptu Pol Sanggam Simatupang,petugas kami hanya membantu dibidang keamanan saja,katanya saat ditemui dilokasi, Rabu 19-8-2015. Pemborong bangunan AS, Tidak berada dilokasi saat eksekusi.(Hd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.