Dutainfo.com-Jakarta: Kuasa hukum OC Kaligis telah melaporkan penyidik di KPK ke Mabes Polri atas tuduhan penculikan dan penyalahgunaan wewenang penahan dan penangkapan terhadap Otto Kaligis. “Ya sudah kita terima dan sedang dalamm pengkajian,”ucap Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso,Kamis(6/8). Penyidik Bareskrim sedang kaji laporan ini layak apa tidak untuk ditindak lanjuti, ya kalau unsur nya terpenuhi akan di lanjutii. Pada tanggal 14 Juli 2015,penyidik KPK menjemput paksa Otto Corneliss Kaligis di sebuah Hotel di Jakarta,serta langsung menahan pengacara kondang itu di rumah tahanan Komisi pemberantasan Korupsi. (Tim)