Dutainfo.com – Jakarta: Satuan Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya bekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotr M Yusuf (29) dan Agus Tami Imron (24).
Kedua pelaku sering beroperasi di wilaya Tangerang Banten,petugas menyita 50 plat nomor kendaraan,ucap Kepala sub dit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto, di Mapolda Metro Jaya (14/3). Masih kata Didik kedua pelaku kerap kali beraksi di wilayah Jakarta,Tangerang dan Depok,sasaran adalah motor yang parkir di tempat umum seperti warung internet dan swalayan tanpa penjagaan,tutupnya. (Tim)