Dutainfo.com- Jakarta: Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama akan dilaporkan ke Mabes Polri oleh enam orang anggota DPRD DKI. Atas dasar tuduhan memfitnah.
“Laporan akan dibuat perorangan, bukan kolektif,”ungkap Wakil Ketua DPRD DKI H Abraham Lunggana, Senin (9/3/2015).
Adapun keenam orang anggota DPRD DKI yang akan turut melaporkan TB Arif dari Fraksi PKS DKI,Maman Firmansyah dari Fraksi PPP,A Nawawi dari Demokrat, H Abraham Lunggana(Lulung), Syarifuddin dari Fraksi Hanura,dan Bambang F- PAN. Keenam anggota DPRD DKI ini menunjuk Razman A Nasution sebagai kuasa hukum. (Tim/mc)