Dutainfo.com – Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat bicara soal penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK,Bambang Widjojanto ( B W ) oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. “Ada terdapat Abuse of power(penyala gunaan kekuasaan)dan penguna kekuasan yang eksesif oleh penyidik BadanReskrim Polri,”ungkap Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,Roichatul A ( 4 / 2 ).
Jelas ada pelanggaran HAM oleh penyidik atas penangkapan BW. Dan ini tak lepas dari penetapan Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,masih kata Roichatul dan masalah ini tidak bisa dikatakan sebagai kebetulann. Selain itu Komnas HAM nilai ada pengunan kekuasaan yang eksesif oleh Polri dalam proses penangkapan Bambang Widjojant. Contohnya lanjut Roichatul adanya upaya pengunaan senjata laras panjang, hal ini ada pembuktian dari video rekaman saat penangkapan Bambang Widjojanto (BW). Komnas HAM menyimpulkan penangganan prose terhadap Bambang ada pelangaran Hak Asasi Manusia , tutup Roicchatul A. (Tim)