Dutainfo.com – Jakarta : Kapolri Jendral Pol Sutarman,mengatakan pihaknya akan menghormati dan ikuti proses hukum KPK terkait penetapan status tersangka bagi Perwira Tingginya Komjen Budi Gunawan.
“Ya Polri dalam hal ini akan hormati hukum dari KPK,”ucap Jenderal Sutarman,pada awak media,di Mabes Polri, Selasa(13/1).
Masih kata Sutarman, mengikuti proses hukum itu berarti Polri akan memberikan bantuan hukum pada Komjen Budi Gunwn pemberian ini dikarenakan masih anggota aktif di kepolisian dan sesuai peraturan. Ditanya soal status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK, Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan akan serahkan sepenuhnya pada dewan kebijakan saja. (Tim)