Dutainfo.com – Jakarta : Yudi Saputra ditangkap aparat Polsek Palmerah,saat dirinya sedang menyimpan narkoba jenis sabu di Jalan Mangga Besar 9,Kelurahan Maphar,Kecamatan Tamansari,Jak Bar.
Tersangka Yudi Saputra(40) ditangkap di kost beserta barang bukti 2 gram sabu ungkap Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Khoiri,kepada awak media (11/12).
Penangkapan tersangka berkat laporan dari masyarakat, masih kita periksa dari mana tersangka dapat sabu itu,tutupnya. (Tim/yl)