Pemred The Jakarta Post Tuduhan Penistaan Agama Adalah Tidak Benar

image

Dutainfo.com – Jakarta : Pimpinan Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat membantah telah lakukan tindakan penistaan agama, dia juga kaget penyidik menetapkan status tersangka.

Kami merasa sangat terkejut akan hal ini dan saat ini kami sedang mempelajarinya karena faktanya kami tidak lakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan,ungkap Meidyatama,melalui siaran persnya,Kamis  ( 11 / 12 / 2014 ) malam di Jakarta.

Masih ucap Meidiyatama bahwa dewan pers sudah diperiksa polisi,dan berikan keterangan bahwa yang dilakukan The Jakarta Post hanyalah masalah kode etik.

Dia juga berpendapat bahwa masalah ini sebenarnya harus masuk ranah dewan pers,bukan pidana sebab terkait kod etik.   (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.