Dutainfo.com – Jakarta : Komisi Yudisial sebut kasus pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim pada tahun 2014 kasus perselingkuhan dapat urutan satu.
“Ya kasus perselingkuhan tempati posisi pertama sebesar 38,64 persen,ungkap Komisioner Komisi Yudisial ( KY ) Eman Suparman,kepada awak media ( 22/12). Di Tahun 2013 dan 2014 kasus selingkuh jadi tren dan kasus narkoba terus alami peningkatan,kasus selingkuh paling muda pembuktianya. Lain halnya pembuktian narkoba setelah dilakukan test urine baru mereka mengaku pakai narkoba,jelasnya. (Tim)