Dutainfo.com – Jakarta : Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait jatah uang gas.
Operasi tangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan dilakukan Senin (1/12) pada pukul 23.30 WIB,ungkap Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Selasa ( 2/12 ). Ada tiga orang yang ditangkap KPK salah satunya adalah Fuad Amin Imron,dan KPK berhasil mengamankan uang Rp 700 juta pemberian uang itu yang untuk sekian kali dan sebelumnya ada pembayaran rutin untuk suplai gas yang sudah dari 2007.
Masih ungkap Pandu pelanggaran sudah jelas,bagi FA yang waktu itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan. Tutupnya. (Iyl/ ant)