Dutainfo.com – Jakarta : Presiden Joko Widodo malam tadi secara resmi naikan harga Bahan Bakar Minyak(BBM) subsidi Premium dan Solar masing-masing naik Rp 2000 per liter, 18 November 2014.
Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi mulai efektif pada jam 00.00 WIB Tanggal 18 November 2014. Pengumuman kenaikan BBM di lakukan di Istana Negara,Senin (17/11) Presiden RI Jokowi di dampingi Wapres Jusuf Kalla dan beberapa Menteri,Jokowi mengaku ini pilihan tersulit,hingga harus naik BBM.
Sebelumnya harga BBM subsidi Premium Rp 6500 jadi Rp 8500, untuk harga Solar dari Rp 5500 menjadi Rp 7500. (Iyl/tim)