Dutainfo.com – Jakarta : Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akhirnya menangguhkan penahan Muhamad Arsyad alias Imen terkait penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, Muhamad Arsyad diantar petugas polisi ke kediamanya.
“Ya sudah dilakukan penangguhan penahan oleh penyidik,”kata Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto(3/10).
Tersangka kasus penghinaan terhadap Jokowi, M Arsyad alisa Imen mendapat penangguhan penahan oleh Mabes polri setelah pihak keluarga meminta maaf pada Presiden Jokowi di istana merdeka. Presiden Jokowi mengaku telah undang keluarga Arsyad ke Istana dan telah beri maaf pada Arsyad yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tusuk sate. (Tim)