Dutainfo.com – Jakarta : Tersangka Saoma (39) ditangkap reserse narkoba polsek Palmerah,Jakarta Barat karena menyimpan narkoba jenis sabu – sabu. Kapolsek Palmerah,Kompol Sukatma mengatakan pada awak media (28/10) tertangkapnya Saoma berkat informasi dari masyarakat bahwa ada tukang ojek yang biasa menyimpan sabu di rumahnya.
Laporan kami tindak lanjuti,anggota berhasil mengamankan sabu seberat 0,66 gram yang disimpan di dapur rumah. Masih lanjut Sukatma pelaku mengaku bahwa barang haram itu didapat dari FG yang biasa ikut mangkal di pangkalan ojeg. Selanjutnya anggota mengrebek rumah FG namun pelaku melarikan diri, ucapnya. (Tim/Hendrik)