Dutainfo.com – Jakarta : Pihak Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas kasus Tabloid Obor Rakyat terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Joko Widodo (Jokowi) oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.
“Ya Kejagung sudah terima berkas Obor Rakyat dari Bareskrim tanggal 27/10 dan sudah dilengkapi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana ( 30 / 10 ).
Masih lanjut Tony,terhitung sejak menerima limpahan berkas tim peneliti kejagung masih mempunyai waktu dua minggu agar berkas kasus lengkap(P21). Apabila berkas sudah lengkap,maka jaksa penuntut umum tinggal menyusun surat dakwaan, tutup Tony T Spontana. (Tim)