Dutainfo.com – Jakarta : Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda bidang pengawasan akan melakukan pengusutan atas dugaan gratifikasi yang diduga telah melibatkan Wakil Kepala Kejati Sulsel K dan Aspidum kejati FH mereka diduga menerima 2 Mobil mewah.
“Ya penyidik di Jamwas terus lakukan penyelidikan dan pencarian dugaan gratifikasi itu,”ungkap Jamwas Mahfud Mannan,kepada awak media ( 30 / 9 ). Kami telah membentuk tim guna mencari keberadaan mobil Velfire dan Honda Freed, besok tim akan berangkat ke makasar untuk periksa Wakajati dan Aspidum hingga kini penyidik belum menemukan mobil-mobil mewah tersebut yang diduga diberi oleh tersangka kasus penimbunan laut Soedirjo Aliman alias Jen Tang Pemilik PT BAS, ucap JAM WAS.
Masih kata Mahfud kedua pejabat tersebut apabila memang terbukti bersalah maka pihaknya akan berikan sanksi tegas dan pencopotan atau penurunan pangkat,tutup Mahfud Mana. (Tim/hdr)