Dutainfo.com – Jakarta : Kejaksaan Agung akhirnya menahan mantan Dirut Bank DKI Winny Erwinda yang juga menjabat Ketua KONI DKI, tersangka dijebloskan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah 5 jam diperiksa penyidik Pidsus Kejagung dalam perkara kasus dugaan korupsi pesawat terbang.
“Ya penyidik langsung menahan dikarenakan tersangka takut melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi lagi tindakan serupa,”ucap Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana,kepada awak media Jumaat ( 5 / 9 / 2014 ) di Kantornya.
Masih ucap Tony selain itu penahan kita lakukan terhadap Winny juga untuk memperlancar proses penyidikan kasus yang merugikan negara Rp 80 miliar penahanan dilakukan sampai Tanggal 24 September 2014 kedepan,tutup Tony. (Tim)