KPK Kirim Surat Cekal Untuk Bonaran Situmeang

image

Dutainfo.com – Jakarta : Surat pencegahan berpergian ke luar negeri bagi Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang sudah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemen Kum dan Ham oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pertanggal 22 Agustus.

Bonaran Situmeang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka suap sengketa pemilihan kepala daerah Tapanuli Tengah,Sumatra Utara, terhadap mantan Ketua MK Akil Muhtar.     

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada awak media, Jumaat ( 22/8 ) KPK telah mengirimkan surat permintaan pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama tersangka Raja Bonaran Situmeang,terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2014 sampai enam bulan kedepan dan hanya bisa diperpanjang sekali. Dia disangkakan telah menyuap mantan Ketua MK, Akil Muchtar sebesar Rp 1,8 milyar agar mengubah putusan. ( Tim )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.