Dutainfo.com – JAKARTA : Aktivis anti korupsi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pertanyakan sikap Kejagung yang belum juga menahan Ketua Koni DKI Jakarta Winny Erwindia yang diduga terlibat kasus korupsi pengadaan pesawat jenis air craft ATR 42-5000,Kejagung dianggap lamban.
Lambanya penanganan kasus dugaan korupsi ini sangat dimungkinkan adanya intervensi dari penguasa atau ada kepentingan ekonomi,ungkap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( M A K I ) Bonyamin Saiman. Ada apa ini penyidikan ini kan sudah berjalan tiga tahun,sampai sekarang Winny belum juga ditahan,apa ada intervensi atau permainan uang,ucap Bonyamin di Jakarta, Minggu ( 24 / 8 ).
Masih menurut Bonyamin Saiman dalam hal ini tidak ada alasan apapun bagi Kejagung untuk tidak menahan Winny. Sebab berdasarkan fakta data yang ada negara sudah mengalami kerugian sebesar Rp 80 milyar, dalam kasus ini jangan hanya operatornya saja yang disalahkan. Ketika PT energy Spectrum mengajukan pinjaman untuk pembiayaan pesawat ATR,Winny masih menduduki kursi direktur utama Bank DKI tidak mungkin dia tidak tahu dan pastiada persetujuan dari dia sebab masih menjabat Dirut,ucapnya.
Disini yang menjadi masalah adalah dikemudian hari PT Energy Spectrum tidak dapat memenuhi kewajiban untuk mengembalikan pinjaman tersebut sehingga negara mengalami rugi 80 milyar. Dalam hal ini Komisi III DPR akan mengadakan gelar rapat dengan Jaksa Agung. Akan kita tanyakan langsung bagaimana penanganan kasus ini. ( Tim )