Dutainfo.com – Jakarta : Setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebagai Presiden dan Wakil Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla, sudah dikawal Pasukan Pengamanan Presiden.
“Ya kalau sudah terpilih oleh KPU maka Paspampres ambil alih pengaman,”ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie kepada awak media, Selasa ( 5/8 ) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Masih kata Ronny, setelah terpilih dan ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden,maka tugas polisi tidak lagi melakukan pengawalan Jokowi dan Jusuf Kalla, itu sudah Paspampres.
Paspampres dalam melakukan pengamanan terbagi empat group yang terdiri dari calon presiden dan calon wakil presiden,mantan presiden dan mantan wakil presiden serta presiden dan wakil presiden terpilih. Itu kan ada group – groupnya yang mengawal,ucapnya. ( Tim )