Dutainfo.com – Jakarta : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Abraham Samad menyatakan syukur atas vonis terhadap mantan ketua MK Akil Mochtar sesuai tuntutan jaksa KPK. Yang memvonis seumur hidup.
“Syukur, Alhamdulilah, vonis hakim sesuai jaksa KPK, kita syukuri itu,akan tetapi semua berpulang ke majelis hakim yang akan memutuskan,” ucap Abraham seperti dikutip merdeka.com, ( 1/7 ).
Akil Mochtar yang di vonis seumur hidup terkait kasus sengketa pilkada di MK, mengajukan banding atas putusan itu. Ketua KPK, Abraham Samad menanggapi hal banding Akil, tidak masalah bagi KPK. Sebab,semua warga negara berhak mengajukan banding. Tidak masalah itu. Mengenai masalah aset Akil yang tidak turut disita,Abraham berjanji akan mempelajari lagi putusanya. ( Tim )