Dutainfo.com – Penikam dua anggota TNI dari kesatuan Yon Arhanudri – 1 Kostrad Serpong, Prada Fathur dan Praka Bambang, dapat ditangkap selang beberapa jam dari kejadian pukul 19. 30 WIB, Selasa (29/7). Pelaku berinisial A ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
“Ya saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor,”ucap Kapolres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto, seperti dikutip merdeka.com ( 30/7 ).
Awal kejadian penikaman terhadap dua anggota TNI AD bermula saat Praka Bambang berboncengan sepeda motor dengan dengan Prada Fathur menuju Serpong,namun saat melintas dari arah Depok, Praka Bambang hampir menabrak pelaku,nah kemudian kawan – kawan pelaku datang dan langsung menikam 3 kali ke tubuh Praka Bambang. Warga setempat membawa korban ke rumah Sakit Sawangan dan selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. ( Tim )