Dutainfo.com – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) setelah memeriksa hampir 8 jam Walikota Palembang Romi Herton dan Istrinya Masitoh, langsung menahan keduanya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan kedua tersangka ditahan ditempat terpisah, Romi Herton kita titipkan di Rutan Cabang KPK Guntur,sedangkan Masitoh kita titipkan di Rutan kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. Setelah delapan jam diperiksa penyidik akhirnya kita lakukan penahanan.
Mereka diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pemberian keterangan palsu terkait perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang melibatkan mantan ketua MK Akil Mochtar. ( Tim )