Mantan Kadishub DKI itu Akhirnya Dijadikan Tersangka

image

Dutainfo.com-Jakarta: Setelah beberapa kali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung,akhirnya Mantan Kepala Dinas Perhubungan(Dishub) DKI Udar Pristono ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1 trilyun.

“Ya penyidik telah menetapkan dua orang tersangka lagi mengingat terdapat bukti yang kuat adanya tindak pidana korupsi,”ucap Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi(12/5).                        Bersama Udar Pristono penyidik juga menetapkan status tersangka kepada Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi,Prawoto.                       Inilah no penetapan tersangka bagi Udar,Nomor 32/F.2/Fd.1/05/2014,tanggal 9 Mei 2014,sedangkan Prawoto Nomor 33/F.2/Fd.1/05/2014,tertanggal 9 Mei 2014.      (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.