Dutainfo.com-Jakarta: Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur,Bambang Wisanggeni di jadikan tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan hutan kota Jakarta Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,Joni Manurung mengatakan pada awak media bahwa BW selaku Kasudin Tanhut Jakarta Timur telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka (26/5).
Kasus korupsi yang dilakukan tersangka BW adalah pembangunan hutan kota diwilayah ujung menteng,Jakarta Timur dengan anggaran Rp 10 miliar,namun walaupun sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Pidsus,lanjut Joni,BW belum dilakukan penahanan dikarenakan baru hari ini penetapan tersangkanya. Pembangunan proyek hutan kota berlangsung 12 Juli 2012 dan pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,seperti ditemukan beberap jenis pohon tidak sesuai,pembuatan pagar,dan saluran air juga tidak sesuai dan penyidik juga menemukan kelebihan pembayaran proyek tersebut,tutup Joni. (Ags)