Dutainfo.com-Jakarta: Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia (SPINDO) Jakarta Barat,meminta agar Dinas Perhubungan DKI membatalkan rencana penyerahan pengelolaan terminal ke pihak swasta ini akan menimbulkan masalah baru seperti tumpang tindih.
Hal ini akan berdampak pada tumpang tindih peraturan dan kewenangan yang mengarah pada kesemerawutan di terminal,ucap Ketu SPINDO Jakarta Barat,Mangontang Silitonga pada awak media, Jumaat (30/5) di Jakarta.
Masih menurut Mangontang,tumpang tindih aturan dan kewenangan itu biasanya akan berujung pada pungutan-pungutan tambahan yang jelas akan membebani pekerja sektor informal.
“Jika ini dikelola oleh pihak ketiga (swasta) dapat dipastikan akan timbul pungutan-pungutan baru di terminal ya seperti pungli lah,”kata Mangontang.
Ini kan tidak masuk akal,kalau diserahkan ke swasta pengelolan kebersihan dan keamanan dengan tujuan agar lebih profesional,ungkap Mangontang.
Dengan di swastanisasi terminal sama saja artinya Dinas Perhubungan DKI ingin menjadi raja-raja kecil di setiap terminal untuk menutupi ketidakmampuannya mengelola terminal,tutup nya. (Hdr)