Busyro Muqoddas:Kami hargai keterangan saksi yang mengaku mengirim uang ke Rano Karno

image

Dutainfo.com-Jakarta: Kami hargai keterangan saksi Yahya Rodiyah yang merupakan staf dari terdakwa TB Chaeri Wardana,saksi mengatakan pernah mengirim uang kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno sebesar Rp 1,25 miliar via cek.
Setiap fakta-fakta pasti kami hargai itu,karena itu bisa jadi fakta hukum di persidangan,ini kan fakta sosial.dan fakta ini kami telaah(KPK) apabila fakta itu ditemukan ada unsur tindak pidana korupsi ya sangat bisa menjadi bukti hukum,ungkap Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas,kepada awak media di KPK,Kamis(3/4).

Pada sidang terdakwa kasus dugaan suap sengketa pemilihan Kepala Daerah Lebak dan Banten,TB Chaeri Wardana,ada pengungkapan baru,Yayah Rodiyah yang merupakan staf Wawan nyanyi bahwa dia pernah mengirim uang ke Wagub Rano Karno sebesar Rp 1,25 miliar Via cek. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.