
Dutainfo.com-Terbukti Aniaya Julia Perez,akhirnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman badan 3 bulan penjara,kepada artis Dewi Persik.eksekusi dilakukan pihak Kejaksaan negeri Jakarta Timur selanjutnya Depe ditahan di Rutan Pondok Bambu,Jakarta Timur.