Dutainfo.com- Jakarta: Seorang pejabat di media LKBN Antara berinisial FCK(50) dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap karyawanya IW.Suami IW telah melaporkan pejabat tersebut ke Mapolda Metro Jaya (22/1).
TS,suami dari IW,membeberkan pada awak media bahwa pihak LKBN Antara pernah mengadakan forum mediasi berusaha mencari solusi guna menyelesaikan kasus tersebut.akan tetapi,FCK malah menantang untuk diselesaikan di luar forum,dengan cara pribadi atau dengan adat,kata TS.
TS juga menambahkan bukan saja istrinya yang menjadi korban FCK,ada sekitar enam orang pernah juga dilecehkan serta mendapat kekerasan fisik,untuk itu saya datang ke Polda Metro Jaya guna melaporkan perbuataan FCK, Rabu(23/1),tutup TS. (Tim)