Dutainfo.com- Kejaksaan Negeri Sukabumi nampaknya tak main-main dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di wilayah Sukabumi Jawa Barat.
Hari ini Senin(13/1),Kami team Pidana Khusus(Pidsus) Kejari Sukabumi telah menahan seoarang berinisial LM,kapasitasnya sebagai Ketua Komite Rehab Gedung Olah Raga(Gor) Cisaat,ada dugaan perbuatan tersangka merugikan Negara seperti diketahui pada tahun 2012 Kemenpora telah mengucurkan dana sebesar Rp 4,9 milyar diperuntukan biaya rehab Gor Cisaat Sukabumi Jawa Barat,ungkap Kasie Pidsus Sukabumi,Iwan Setiawan SH, ketika dihubungi melalui telpon selulernya.
Ia menambahkan selama beberapa bulan ini team Pidsus yang dipimpinya telah bekerja semaksimal mungkin guna mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi di wilayah Hukumnya,sehingga upaya korupsi di Sukabumi dapat kita tekan seminim mungkin kalau perlu Zero Koruption,tegas Iwan kelahiran Palembang (Sumsel).
Terlepas dari itu semua ia juga meminta peran serta Masyarakat Sukabumi agar mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Sukabumi dalam hal penaganan kasus korupsi,ucap Mantan Kasie Pidsus Pagar alam,Sumsel. Ditempat terpisah warga Sukabumi,Dony mengatakan pada Investigasi dutainfo.com patut kita dukung kinerja Kejari Sukabumi dalam hal memberantas para Koruptor yang merugikan Negara dan menyengsarakan warga Sukabumi,dalam hal ini Pidsus Kejari Sukabumi yang di komandani Iwan Setiawan SH, Dony juga berharap agar penindakan kasus korupsi di Sukabumi Kejaksaan tidak tebang pilih,serta didalam pengungkapan kasus,Pidana Khusus Kejari Sukabumi mendapatkan dukungan penuh dan perhatian.dalam hal ini Jaksa Agung Basrief Arief,tutup Dony. (Hdr)