Dutainfo.com- Oknum Bintara Tinggi(Bati) Polri dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Barat, Ajun Inspektur Satu ES pelaku pengoplosan gas elpiji yang sehari hari bertugas di Polsek Ciomas Bogor ini telah meringkuk ditahanan Mapolda Jawa Barat.
Dalam pemeriksaan di Polda tersangka mengakui mengoplos gas elpiji hanya sebagai kerja sampingan,ES yang sudah dua hari mendekam di sel Mapolda Jawa Barat melakukan pengoplosan elpiji 3Kilogram ke ukuran tabung gas 50 Kilogram dan 12 Kilogram,dari hasil itu oknum Polisi ini meraup keuntungan berlimpah.
Ajun Inspektur Satu (Aiptu) ES,ditangkap di desa Sukamantri,Kecamatan, Tamansari Kabupaten Bogor,Anggota kami menyita 84 tabung gas ukuran 50Kg dan 250 tabung gas ukuran 3Kg yang kosong,ungkap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol M Iriawan kepada wartawan.(Tim)