Panwaslu Jakarta Barat catat 90 Persen Parpol lakukan Pelanggaran

image

Dutainfo.com- Jakarta Barat: Selama masa kampanye Maret 2014, partai politik di Jakarta Barat lakukan pelanggaran hampir 90 persen,ungkap Panwaslu Jakarta Barat.

Ketua Panwaslu Jakarta Barat Abdul Rouf,mengatakan 90 persen secara keseluruhan indikasi pidana administrasi seperti pemasangan alat peraga kampanye.akan tetapi untuk tindak pidana murni belum ada yang mencapai tahapan P21.

Masih lanjut Abdul,dari 851 laporan yang diterima Panwaslu,12 pelanggaran masuk dalam kategori tindak pidana pemilu,setelah kami selusuri hanya terdapat 8 kasus yang ditetapkan sebagai tindak pidana,hanya 5 masuk sanksi administrasi ,ungkap Abdul di Polres Jakarta Barat saat deklarasi pemilu damai Jumaat(14/3).                          Deklarasi pemilu damai dihadiri para pejabat terkait di lingkungan Kota Jakarta Barat,Walikota Jakarta Barat Anas Effendi,Komandan Kodim 0503 Jakarta Barat Letkol Arm Eric Christian, Kombes Pol Fadil Imran Kapolrestro Jakarta Barat,Kajari Jakarta Barat diwakili oleh Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Gloria Sinuaji,Ketua KPUD Sunardi Sutrisno,dan Ketua Panwaslu Abdul Rouf.  (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.