Kejaksaan Kembalikan Berkas Obor Rakyat ke Mabes Polri

image

Dutainfo.com – Jakarta : Pihak Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersangka Tabloid Obor Rakyat ke pihak penyidik Mabes Polri,harus dilengkapi.

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan petunjuk dari jaksa harus dilengkapi pemeriksaan tambahan itu ada dalam petunjuk P19 dari kejagung.

Masih lanjut Boy apabila setelah saksi-saksi tambahan diperiksa maka berkas kembali lagi ke penuntut umum Kejaksaan Agung,katanya pada wartawan (4/11 ).       (Tnc/ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.