Dutainfo.com – Jakarta : Pihak Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersangka Tabloid Obor Rakyat ke pihak penyidik Mabes Polri,harus dilengkapi.
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan petunjuk dari jaksa harus dilengkapi pemeriksaan tambahan itu ada dalam petunjuk P19 dari kejagung.
Masih lanjut Boy apabila setelah saksi-saksi tambahan diperiksa maka berkas kembali lagi ke penuntut umum Kejaksaan Agung,katanya pada wartawan (4/11 ). (Tnc/ags)