Mabes Polri Tetap Lanjutkan Proses Hukum Penghina Jokowi

image

Dutainfo.com – Jakarta : Walaupun ada penangguhan penahan atas tersangka Muhamad Arsyad alias Imen (23) pelaku penghina Presiden Jokowi di dunia maya Bareskrim Mabes Polri akan lanjutkan proses hukumnya ke Pengadilan Negeri.

Berkas perkaranya dalam minggu ini sudah selesai dan akan segera dilimpah ke pengadilan,ucap Karo Penmas Mabes Polri,Brigjen Pol Boy Rafli Amar (4/11 ).

Masih lanjut Boy penyidik berharap MA tidak kabur dan tidak mengulangi perbuatanya serta dapat hadir lapor diri.    (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.