Ini kata Kejagung Harta Udar Pristono Rp 50 Miliar

image

Dutainfo.com – Jakarta : Harta kekayaan mantan Kadishub DKI,Jakarta Udar Pristono capai 50 miliar,hal ini diungkap Kejaksaan Agung(Kejagung),Udar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengelembungan pengadaan busway Transjakarta 2013.

“Ya menurut keterangan PPATK dan LHKPN harta Udar melimpah,”ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung,Tony Spontana,kepada wartawan di Kantornya Senin ( 22 / 9 ).

Penyidik mengetahui kekayaan Udar dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan(PPATK) dan laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN),ucap Tony T Spontana.    Masih kata Tony,penyidik di Kejagung masih mendalami penelusuran selain dari harta tidak bergerak sampai rekeningnya.

Perintah untuk segera merampungkan penelusuran harta Udar diberi waktu sampai pekan ini oleh Pak JAM PIDSUS. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.