AKBP Idha Endri Prastiono Di Serahkan ke Kejati Kalbar

image

Dutainfo.com – Polda Kalimantan Barat menyerahkan AKBP Idha Endri Prastiono beserta barang bukti (BB) ke pihak Kejaksaan Tinggi di Pontianak KAL BAR.

Penyidik Polda Kalbar membawa Idha sampai di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sekitar pukul 09.50 WIB,dan langsung diterima pihak pidana khusus kejaksaan.berikut sebuah mobil mewah merk Mercy New Eyes milik bandar narkoba Aciu yang dikuasai Idha sebelum ditangkap kepolisian Diraja Malaysia. AKBP Idha akan dijerat pasal berlapis Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Pasal 12 e atau 12 b terkait grativikasi.      Secepatnya kasus ini akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri,ucap Aspidsus Kejati Kalbar Didik Istiyanta, (25 / 9).        (Tim/ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.