Dutainfo.com – Jakarta : Jaksa Agung Basrief Arif dan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz melakukan peletakan batu pertama di tanah rampasan negara Kedoya,Jakarta Barat,yang akan dibangun Rumah susun sewa ( Rusunawa).
Jaksa Agung Basrief Arif mengatakan pembangunan rusunawa ini diperuntukan para jaksa dan pegawai kejaksaan,dalam hal ini Kejaksaan Agung mengandeng pihak Kementerian Perumahan Rakyat, ucapnya kepada awak media ( 20 / 8 ).
“Kami minta disediakan tanahnya oleh kejagung dan kemenpera yang akan membangunya,”kata Menpera Djan Farid, saat melakukan peletakan batu pertama di Kedoya,Jakarta Barat, Rabu ( 20/8).
Seperti diketahui sebelumnya tanah yang akan dibangun untuk rusunawa bagi para jaksa adalah tanah rampasan negara/disita oleh negara melalui Satgassus Kejagung RI dari David Nusa Wijaya kasus Bank Servitia. ( HDR )