Presiden RI Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan RI

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak), di lantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Pelantikan 9 anggota Komjak RI, berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2024.

Adapun para anggota Komjak RI yang dilantik antara lain:

1. Ketua Komjak Pujiyono Suwandi.

2. Wakil Ketua Babul Khoir.

3. Anggota M Yusuf.

4. Anggota Heffinur.

5. Anggota Nurwinah.

6. Anggota Dahlena.

7. Anggota Rita Serena Kolibonso.

8. Anggota Diah Srikanti.

9. Anggota Nurokhman.

Tugas Pokok Komisi Kejaksaan RI adalah berwenang menangani laporan pengaduan masyarakat, selain dapat mengambil alih pemeriksaan, Komjak juga berwenang melakukan pemeriksaan ulang atau pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan yang telah dilakukan pengawas internal Kejaksaan yakni Jamwas.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.