dutainfo.com-Jakarta: Polsek Pademangan Jakarta Utara menangkap 3 orang pengedar narkoba di wilayah Jakarta, dari 3 pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu hingga ganja.
“Ya untuk pengungkapan ada 3 tersangka yang diamankan kurun waktu 12 hari, dari 9-21 Februari 2024, dengan total barang bukti sabu 13,72 gram, dan ganja 557,12 gram dari 3 tersangka,” ujar Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, kepada awak media, Selasa (27/2/2024).
Masih kata Kompol Binsar, ketiga pelaku memiliki jaringan yang berbeda, selain pengedar mereka juga pengguna narkoba.
Dari hasil penjualan narkoba ini ketiga tersangka mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
“Untuk bandar nya kami sedang melakukan pengejaran, identitas sudah kami ketahui,” ungkapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana, menambahkan untuk bandar saat ini masih kita kejar berinisial O ini mendistribusikan kepada pengedar sistem tempel.
“Jadi ketika barang sudah siap atau barangnya habis, dia akan menginfokan jadi kamu datang kesini, nanti barangya itu nempel disini,” jelas AKP I Gede.
(**)