Jaksa Agung Tak Akan Mentolerir Segala Bentuk Penyalahgunaan Wewenang Di Jajarannya

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin, menyampaikan pesan pada Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPJ) angkatan LXXIX (79), Gelombang I Tahun 2022, di Badiklat Kejagung RI, Rabu (21/9/2022).

Dalam pesannya Jaksa Agung RI Burhanuddin berharap para jaksa baru bisa menganalisa keberadaan transformasi digital dan teknologi, serta dapat mengawal dan memastikan adanya ketertiban hukum dalam perkembagan masyarakat di dunia maya, serta mampu menyelesaikan segala problematika hukum yang berpotensi muncul.

“Jaksa merupakan penegak hukum yang memiliki posisi sentral dalam sistem peradilan pidana, karena jaksa memiliki tugas, fungsi dan wewenang pengendalian perkara pidana, yaitu sejak tahap awal penyelidikan sampai dengan tahap akhir pelaksanaan eksekusi,” ujar Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (21/9).

Selanjutnya Jaksa Agung mengingatkan jajaran Kejaksaan tak salah gunakan wewenang, saya minta jajaran untuk mengutamakan menjaga integritas dan profesionalitas.

“Saya selaku Jaksa Agung tak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan,” ungkap Burhanuddin.

Lebih lanjut Burhanuddin mengingatkan jajarannya akan mendapatkan kewenangan untuk merampas kemerdekaan seseorang, Kewenangan yang luar biasa, yang apabila tak dilengkapi dengan integritas, profesionalitas dan moralitas justru akan menjadikan seorang menjadi pribadi yang kejam dan zalim.

“Saya tak menghendaki hal tersebut, serta saya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang, maka gunakanlah Kewenangan yang ada secara Arif dan bijaksana,” tegas Burhanuddin.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.